CITRA MANDIRI JATENG
Perusahaan
Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah Unit Perkebunan Tlogo pada awal berdirinya
merupakan milik NV Cultur Maatschappy ‘Tlogo’ di Amsterdam Belanda. Hak arfpach
kepemilikan tanah ini berakhir pada tanggal 28 Agustus 1954. Selanjutnya
kepemilikan Perkebunan Tlogo berpindah tangan beberapa kali, antara lain :
1. Surat Keputusan Gubernur No. 19/52-6/7/10
Tanggal 12 Maret 1952 diserahkan kepada Yayasan Senopati.
2. Surat Keputusan Gubernur No 6.41/195.3/59/6
Tanggal 12 November 1954 diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II
Kabupaten Semarang.
3. Surat Keputusan Gubernur No. 2/14/ka/64
Tanggal 19 Maret 1964 diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Tengah
dan dikelola oleh Perusahaan Daerah Aneka Industri.
4. Surat Keputusan Gubernur No.
6.62/1971-7/54.9 Tanggal 16 Juli 1971 diserahkan kepada Administrasi
Perekonomian Sekretaris Wilayah Daerah Propinsi Jawa Tengah.
5. Surat Keputusan Gubernur No.
G.7160/1973-60/3/6 Tanggal 15 Mei 1973 diserahkan kepada Pindo Minyak dan Es
Jawa tengah.
6. Surat Keputusan Gubernur No. O.P.173/1978
Tanggal 16 Mei 1978 diserahkan kepada Direksi ‘Perusda’ Jawa Tengah.
7. Surat Keputusan Gubernur No. 07.63/1980
Tanggal 17 September 1980 diserahkan kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri
Propinsi Jawa Tengah.
Pada
tanggal 12 Maret 1996 dilakukan penggabungan 4 Direksi Perusda yaitu:
·
Direksi
Perusahaan Aneka Jasa Dan Niaga
·
Direksi
Perusahaan Aneka Industri
·
Direksi
Perusahaan Es Saripetojo
·
Direksi
Perusahaan Minyak Sari Nabati
Menjadi
1 ( satu ) Direksi yaitu Perusda Tingkat I Jawa Tengah. Kemudian sesuai Perda
No 2 Tahun 2009 berganti nama menjadi Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa
Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar